Sesuai Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dan Peraturan BAN-PT Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 tentang mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT.